Video-based Learning

Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan Subbidang Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal

Uji tersertifikat oleh: Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM)

Deskripsi

Skema Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan
Subbidang Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal

Tingkatkan kompetensi Anda di bidang kepatuhan (compliance) pasar modal dengan mengikuti pelatihan sertifikasi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan Subbidang Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal dari Sertifikasiku. Program ini membekali Anda dengan kemampuan strategis menyusun kebijakan kepatuhan, mengelola risiko kepatuhan, hingga berkoordinasi dengan regulator, sesuai SKKNI dan skema mandatori OJK. Dapatkan sertifikasi BNSP Kepatuhan yang kredibel dan diakui di level manajerial industri jasa keuangan pasar modal.

Selain dapat dilakukan secara online, pelatihan dan sertifikasi BNSP Kepatuhan Pasar Modal juga dapat dilaksanakan secara offline di beberapa kota besar Indonesia, seperti Kota Bandung, Kota Yogyakarta (Jogja), dan Kota Malang.


Apa itu Sertifikasi Kepatuhan Pasar Modal Jenjang Kualifikasi 6?

Sertifikasi ini adalah skema mandatori OJK dengan jenjang kompetensi tertinggi di antara tujuh skema baru, dikeluarkan BNSP melalui LSP-PM. Skema ini ditujukan bagi tenaga kerja yang menjalankan fungsi kepatuhan pada penyedia jasa keuangan pasar modal — memastikan operasional perusahaan selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan komitmen kepada otoritas pengawas.

Mengapa Memilih Pelatihan Kepatuhan Pasar Modal di Sertifikasiku?

Kami menawarkan program pelatihan sertifikasi Kepatuhan Pasar Modal yang komprehensif dan efektif untuk membantu Anda meraih sertifikasi BNSP:

  1. Sertifikasi BNSP Resmi Jenjang Kualifikasi 6: Peserta mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan LSPPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal) untuk sertifikat yang sah dan diakui secara nasional.
  2. Kurikulum Sesuai SKKNI: Materi mengacu pada enam unit kompetensi resmi skema Kepatuhan.
  3. Pengajar Praktisi Fungsi Kepatuhan: Belajar dari praktisi yang aktif menangani fungsi kepatuhan di institusi jasa keuangan pasar modal.
  4. Fokus pada Kompetensi Strategis: Mulai dari penyusunan strategi kepatuhan hingga koordinasi dengan regulator, bukan sekadar hafalan regulasi.
  5. Persiapan Ujian Komprehensif: Simulasi dan pembahasan kasus kepatuhan aktual.
  6. Fleksibilitas Belajar Online: Akses materi dan ikuti sesi pelatihan Kepatuhan Pasar Modal kapan saja, di mana saja, sesuai kenyamanan Anda.

Tingkatkan Karir Anda:

Sertifikasi ini berada di Jenjang Kualifikasi 6 — jenjang tertinggi pada fungsi kepatuhan pasar modal dalam kerangka tujuh skema mandatori OJK. Sertifikasi ini menjadi pengakuan formal bagi profesional yang telah atau sedang menduduki peran strategis, dengan jalur karier menuju Head of Compliance hingga Direktur Kepatuhan. Bagi profesional yang juga menangani aspek manajemen risiko investasi, skema ini dapat dilengkapi dengan Penasihat Investasi untuk memperluas pemahaman lintas fungsi.


Tujuan Pembelajaran

  • Peserta mampu menyusun strategi dan rencana kerja fungsi kepatuhan.
  • Peserta mampu mengelola risiko kepatuhan penyedia jasa keuangan pasar modal.
  • Peserta mampu memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan otoritas pengawas.
  • Peserta mampu memberikan advis dan opini kepatuhan serta berkoordinasi dengan regulator.

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran yang diterapkan dalam pelatihan Kepatuhan Pasar Modal ialah Hybrid (Self-Paced Learning dan Mentoring), mencakup :

  • Pretest dan Post Test
  • Try Out
  • Mentoring
  • Real Case Study
  • Quiz
  • Modul
  • Pra Assessment

Apa yang Akan Dipelajari

Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari tentang :

  • Menyusun Strategi dan Rencana Kerja yang Mendukung Implementasi Fungsi Kepatuhan
  • Memastikan Kepatuhan Terhadap ketentuan Peraturan Perundang Undangan dan Komitmen Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal kepada Otoritas Pengawas
  • Memberikan advis dan/atau Opini Kepatuhan
  • Menyusun program pengembangan kapabilitas sumber daya manusia dalam mendukung penerapan fungsi kepatuhan
  • Mengelola Risiko Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal
  • Melaksanakan Koordinasi dengan Regulator dan Pihak Eksternal Lainnya

Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan Kepatuhan Pasar Modal Ini?

Pelatihan dan sertifikasi BNSP Kepatuhan Pasar Modal ini sangat ideal bagi:

  • Compliance Officer dan Compliance Manager di perusahaan efek dan manajer investasi
  • Kepala unit/divisi kepatuhan di lembaga jasa keuangan pasar modal
  • Auditor internal yang menangani aspek kepatuhan regulasi
  • Legal officer yang berperan dalam pemenuhan ketentuan OJK
  • Karyawan industri jasa keuangan yang membutuhkan sertifikasi kompetensi Kepatuhan Jenjang Kualifikasi 6
  • Profesional yang tengah mempersiapkan jenjang karier menuju Direktur Kepatuhan

Proses Ujian Sertifikasi BNSP oleh LSPPM

Ujian sertifikasi Kepatuhan Pasar Modal diselenggarakan secara resmi oleh LSPPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal). Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terdaftar, Sertifikasiku memfasilitasi pelatihan Kepatuhan Pasar Modal yang berkualitas untuk mempersiapkan Anda menghadapi ujian sertifikasi BNSP ini. Informasi detail mengenai jadwal dan prosedur ujian akan disampaikan selama program pelatihan berlangsung. Kredibilitas sertifikasi BNSP Kepatuhan Pasar Modal Anda terjamin melalui penyelenggara ujian yang terpercaya.


Persyaratan Uji Kompetensi

  1. Minimal pendidikan formal S1/sederajat dan berpengalaman kerja pada industri jasa keuangan minimal 3 (tiga) tahun, serta memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan Subbidang Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal, atau;
  2. Minimal pendidikan formal S2/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan Subbidang Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal, atau;
  3. Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan Manajer Risiko/Kepatuhan/Internal Audit sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, atau;
  4. Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko atau memiliki Sertifikat Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Kepatuhan Subbidang Pasar Modal atau memiliki Sertifikat Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengendalian Internal dan Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan Subbidang Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal.

Relevansi Kepatuhan Pasar Modal untuk Profesional di Sektor Perbankan dan BUMN

Institusi jasa keuangan pasar modal, termasuk yang berafiliasi dengan sektor perbankan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menghadapi tekanan regulasi yang terus meningkat. Sertifikasi Kepatuhan Jenjang Kualifikasi 6 relevan karena:

  • Membekali kemampuan merumuskan kebijakan kepatuhan yang selaras dengan ketentuan OJK terbaru.
  • Meningkatkan kapasitas dalam mengelola risiko kepatuhan yang kompleks di institusi berskala besar.
  • Memenuhi tuntutan kompetensi manajerial yang semakin ketat di lembaga jasa keuangan dan BUMN sektor keuangan.
  • Menjadi nilai tambah signifikan untuk pengembangan karier menuju posisi kepemimpinan fungsi kepatuhan.

Pilihan Belajar Fleksibel: Online, Offline & Sertifikasi Sambil Healing!

Kami mengerti kebutuhan fleksibilitas Anda. Ikuti pelatihan Kepatuhan Pasar Modal ini melalui kelas online live interactive atau pilih kelas tatap muka (offline) terjadwal kami (cek jadwal ketersediaan). Gabungkan pelatihan sertifikasi Anda dengan refreshing di kota-kota tujuan populer seperti Bandung, Yogyakarta (Jogja), Malang, hingga Bali. Raih sertifikasi BNSP sambil menikmati suasana baru. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai paket training & leisure ini!

Unit Kompetensi

Rincian Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 K.64KPT00.004.1 Menyusun Strategi dan Rencana Kerja yang Mendukung Implementasi Fungsi Kepatuhan
2 K.64KPT00.010.1Memastikan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang Undangan dan Komitmen Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal Kepada Otoritas Pengawas
3 K.64KPT00.011.2 Memberikan Advis dan/atau Opini Kepatuhan
4 K.64KPT00.005.1 Menyusun Program Pengembangan Kapabilitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Fungsi Kepatuhan
5 K.64KPT00.007.1 Mengelola Risiko Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal
6 K.64KPT00.012.1 Melaksanakan Koordinasi dengan Regulator dan Pihak Eksternal Lainnya

Silabus

Pengajar

Pengajar Serifikasiku
Pengajar Serifikasiku .

Pengajar di Sertifikasiku merupakan praktisi di bidangnya dan sudah berpengalaman serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pasar modal

loading..